
DENPASAR.KOMPAS.com – Made Puja (54), anggota Komisi C DPRD Denpasar dari Fraksi Golkar dibekuk aparat Polresta Denpasar, Sabtu (7/4/2012) sore karena menjual togel.
Made Puja yang disebut sebagai bandar togel ini dibekuk di rumahnya di Jalan Letda Reta, Denpasar setelah polisi mendapat informasi dari penangkapan salah satu pengecernya Nyoman Gatra.
“Yang ditangkap lebih awal pengecernya, Gatra, kemudian kita kembangkan dan ditangkap bandar Pak MP,” ujar Kapolresta Denpasar I Wayan Sunartha kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Minggu (8/4/2012) siang tadi.
Saat ditangkap, tersangka sedang melakukan transaksi togel dengan menggunakan telepon genggam. “Modus pembeliannya menggunakan SMS, kemudian dia ikut nomor melalui internet, tapi dia tidakngaku di mana pusatnya,” jelas Sunartha.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah telepon genggam, kalkulator, uang tunai Rp 109.000 dan bukti transaksi togel di dalam telepon genggam.
Saat ini tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolresta Denpasar sambil menjalani pemeriksaan intensif anggota Reskrim Polresta Denpasar.